Layanan Bappenas CSIRT
1. Layanan reaktif, berupa:
a. Pemberian peringatan (alerts and warning);
b. Penanggulangan dan pemulihan insiden siber (incident handling);
c. Penanganan kerawanan (vulnerability handling);
d. Penanganan artifak (artifact handling).
2. Layanan proaktif berupa audit atau penilaian keamanan (security audit or assessment);
3. Layanan manajemen kualitas keamanan, berupa:
a. Analisis risiko (risk analysis);
b. Edukasi dan pelatihan (education/training).