Layanan Bappenas CSIRT

1. Layanan reaktif, berupa:
a. Pemberian peringatan (alerts and warning);
b. Penanggulangan dan pemulihan insiden siber (incident handling);
c. Penanganan kerawanan (vulnerability handling);
d. Penanganan artifak (artifact handling).

2. Layanan proaktif berupa audit atau penilaian keamanan (security audit or assessment); 

3. Layanan manajemen kualitas keamanan, berupa:
a. Analisis risiko (risk analysis);
b. Edukasi dan pelatihan (education/training).